Kamis, 12 Agustus 2010

KOMUNIKASI POLITIK CINA
Sebuah bangsa yang multietnis dengan penduduk lebih dari 1,2 miliar, jika tidak memiliki kepemimpinan yang kuat, akan buyar bagaikan gundukan pasir ketika diterpa gelombang modernisasi. Demikian pernyataan Presiden China Jiang Zemin dalam wawancara dengan New York Times (2001). Menjawab kritik bahwa China antidemokrasi, dia mengutip pendapat Lincoln bahwa inti demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintah China sangat peduli menyejahterakan rakyat.
Rupanya batasan mengenai rakyat antara masyarakat Barat dan China memiliki perbedaan konsep dan aplikasi. Mike Wallace dari televisi CBS pada September 2000 mempertanyakan soal ini kepada Jiang Zemin. ”Mengapa masyarakat Amerika bisa memilih pemimpin nasional mereka, tetapi Anda tampaknya tidak memercayai rakyat China memilih pemimpin nasional Anda?” Jawab Jiang seperti diungkapkan kembali oleh John Naisbitt dan Doris dalam China’s Megatrends (2010), ”Saya juga pemimpin terpilih meski kita memiliki sistem pemilu yang berbeda.”
Jika aktor utama demokrasi adalah rakyat dan tujuan akhir adalah melayani rakyat, maka para elite politik China dapat membanggakan diri bahwa modernisasi China yang dimulai sejak tahun 1978 secara sangat menakjubkan telah berbuat sangat banyak untuk memakmurkan rakyatnya. Dalam jargon ilmu sosial, sistem politik dan ekonomi China saat ini sering disebut sebagai kapitalisme China atau ekonomi pasar sosialis atau ”sosialisme dengan karakter China”.
Dengan ungkapan lain, sekarang tengah berlangsung pergeseran dari perekonomian terencana ke ekonomi pasar yang merupakan ciri masyarakat kapitalis. Dengan pergeseran ini, ruang publik semakin luas dan sesungguhnya bangsa China juga dikenal sebagai bangsa pedagang yang dekat dengan tradisi kapitalisme.
Deng Xiaoping yang dikenal sebagai ”bapak China modern” telah membalikkan paradigma Mao yang ideologis-utopis menjadi empiris-pragmatik. Deng terkenal dengan ucapannya bahwa warna kucing tidak penting—apakah putih ataukah hitam—yang paling pokok adalah dia bisa menangkap tikus. Sikap pragmatik ini juga sangat dirasakan dalam kebijakan dan komunikasi politik yang berusaha mengombinasikan kebijakan top-down dan bottom-up. Pemerintah dan negara tetap kuat mengendalikan politik dan kebijakan ekonomi, tetapi dalam waktu yang sama pemerintah mendorong desentralisasi sehingga rakyat memiliki peluang partisipasi dalam menentukan arah pembangunan serta terjadi kompetisi antarprovinsi.
Masyarakat pembelajar
Sekarang ini membicarakan politik dan ekonomi dunia tidak bisa melepaskan pembahasan tentang China. Menurut Naisbitt, dengan merujuk pendapat Francis Fukuyama, The End of History (1992), AS memandang dirinya sudah menjadi bangsa dan negara yang ideal dalam mengembangkan konsep demokrasi dan humanisme dalam sejarah kemanusiaan. Dia lalu bertindak sebagai polisi dan guru dunia dengan mempromosikan missionary thinking kepada negara-negara lain. Oleh karena itu, politik luar negeri AS sangat impresif dan agresif.
Masyarakat China lebih memilih sebagai masyarakat pembelajar. Mereka belajar dari kegagalan Uni Soviet dalam mempraktikkan ajaran Marxisme-Leninisme dan keberhasilan Barat dalam mewujudkan ideologi kapitalisme, lalu semua itu diadaptasikan kepada sejarah dan tradisi China. Meminjam istilah Naisbitt, dari delapan pilar mewujudkan masyarakat China baru dan modern, pilar pertama yang dilakukan Deng Xiaoping adalah emansipasi cara berpikir.
Pembebasan dan perubahan cara berpikir dan mentalitas warisan Mao yang terbelenggu ideologi komunisme yang ekslusif-konservatif menjadi inklusif dan terbuka. Jadi kaya itu tidak dosa, kata Deng. Sekarang sudah berkembang lagi menjadi kaya ternyata enak dan disegani dunia sehingga China juga dikenal sebagai kapitalisme yang didukung negara.
Ketika Hongkong dikembalikan Inggris ke tangan China (1997), dunia khawatir iklim demokrasi, wirausaha, dan penegakan hukum yang telah begitu kuat akan pudar hanyut ke dalam sistem sosialisme-komunisme. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: berlangsung proses yang amat cepat ”hongkongisasi” China daratan. Hongkong jadi model masa depan bagi seluruh bangsa China yang dibesarkan dalam inkubator kapitalisme, kebebasan berusaha, penegakan hukum, dan kebebasan serta ekspresi pribadi sebagaimana budaya Inggris.
Proses demokratisasi di China rupanya mengambil jalannya sendiri, tidak dilakukan secara gegabah meniru Barat. Negara tetap memegang kendali secara solid, tetapi ruang gerak masyarakat untuk berusaha justru didorong dengan kebijakan desentralisasi daerah. Individu dan masyarakat didorong untuk mengembangkan ”ekonomi inovatif”. Mesin produktivitas China saat ini adalah buruh yang murah, inovasi, dan menggeliatnya kapitalisme dengan pangsa pasar yang sangat besar. Tidak mengherankan bahwa China juga dikenal sebagai tukang bajak kekayaan intelektual terbesar di dunia.
Meski mendatangkan keuntungan besar, barang bajakan dan tiruan akan mengancam China kalau dunia kehilangan kepercayaan. Dunia pun sekarang tengah berspekulasi, ke mana arah kemajuan China, apakah akan mengancam negara lain atau mendorong kemakmuran dan perdamaian dunia. Di dalam negeri sedikitnya masih terdapat sekitar 300 juta petani miskin, sebanyak warga AS. Ini mesti diperhatikan agar tak menjadi bom waktu. Namun, perlu diakui, dalam tiga dekade terakhir China mampu mengentaskan penduduk miskin sedikitnya 400 juta.
Hubungan demokrasi dan ekonomi inovatif sangat erat. Inovasi sebagai buah pikiran bebas, kreatif, dan berisiko selalu dilakukan oleh individu-individu yang hidup dalam alam demokrasi. Inovator semacam Bill Gates dapat muncul karena iklim kebebasan yang ada di AS. Akan tetapi, bangsa China sangat sadar, jika kekebasan dibuka sedemikian lebar seperti di AS, negara itu bisa buyar seperti pengalaman Uni Soviet dan Yugoslavia. Belajar dari negara tetangganya yang sama-sama menganut ideologi sosialisme-komunisme yang ternyata berakhir dengan kegagalan, China mengembangkan konsep demokrasi yang berakar pada sejarah dan tradisi sendiri.
Ke depan, bangsa yang miskin inovasi pasti akan kalah dalam persaingan global. Inovasi akan berkembang apabila pendidikan sebuah bangsa berkualitas, riset maju, dan iklim kebebasan terlindungi sehingga pada urutannya akan menciptakan banyak lapangan kerja dengan produk kompetitif dalam pasar global

SISTEM POLITIK TURKI




Sistem politik Turki sebelum sistem politik demokrasi ala barat yang diterapkan di Turki saat ini, sebenarnya Turki telah menganut sistem politik islam. Yang mana dalam sejarahnya sistem politik ini pernah berjaya yaitu pada masa kekhalifahan Utsmani. Dalam sistem politik Islam pemilihan khalifah harus terpenuhi syarat legal dan keutamaannya yaitu beragama islam, baligh, berakal sehat, merdeka; ketika dilakukan pemilihan dan dipilih di bai’at; ada Mahkamah Mazhalim untuk menghilangkan kejahatan yang terjadi maksudnya kejahatan yang melanggar syariat Islam; dalam pemilihan anggota majelis Ummat dipilih lewat pemilu (Majelis Ummat mewakili umat dalam memberikan pendapat ,sebagai rujukan khalifah untuk meminta masukan atau pendapat yang terkait dengan kebijakan); Majelis Ummat memiliki hak syura (musyawarah) dan mempunyai kewajiban muhasabah (mengontrol & mengoreksi khalifah); dan masih banyak yang lainnya.

Sebelumnya, Turki adalah sebuah negara yang diagungkan oleh negara-negara berpenduduk muslim di dunia karena merupakan pusat peradaban Islam, tiba-tiba sekarang menjadi negara yang sangat anti terhadap simbol-simbol yang terkait dengan islam. Turki adalah sebuah negara berpenduduk mayoritas muslim yang pernah memimpin dunia islam selama 700 tahun, yaitu sejak permulaan abad ke-13 sampai jatuhnya Kekhalifahan Utsmani pada awal abad ke-20. Sungguh mengherankan apabila sekarang Turki menjadi negara yang menganut sistem politik demokrasi ala barat, sistem ini membawa nilai-nilai sekularisme.

Mustafa Kemal Ataturk mendirikan Republik Turki apada tahun 1923. Republik tersebut mengacu pada nilai-nilai barat atau sekularisme, maka dia yang juga merupakan presiden pertama dalam pemerintahan Republik Turki menjalankan sistem politik demokrasi ala barat. Modernisasi yang dilakukan Kemal yang mengkiblat ke Barat, misalnya dia mengganti penggunaan huruf Arab menjadi huruf Latin, poligami dilarang, perempuan diberi kebebasan yang sama dengan laki-laki, larangan memakai jilbab, penghapusan sistem khalifah, penutupan sekolah-sekolah islam tradisional, pembubaran pengadilan agama, penghapuusan tarikat, melarang pemakaian penutup kepala khas dinasti Utsmani bagi laki-laki dan lain-lain.

Untuk menjaga sistem politik demokrasi ala barat maka pemerintah Kemal menggunakan militer untuk menumpas hal-hal yang terkait dengan islam itu sendiri.
Ketika terjadi peralihan Turki ke sistem multi-partai pada tahun 1946, militer tetap dominan menjaga sistem politik demokrasi ala barat dan nilai-nilai sekulerisme. Banyak partai-partai yang ada di Turki misalnya AKP (Adalet ve Kalkinma Partisi), Partai Refah, Partai Rakyat Republik, Partai Demokrat, Partai Fadilah, Partai Saadat dan masih banyak yang lain. Selama ini setiap terjadi kemenangan partai politik yang berbasis Islam selalu diikuti dengan upaya kudeta dan pembubaran partai politik.

Kamis, 22 Juli 2010

DAFTAR PUSTAKA


1. Sastro Winata, Sulaiman. 2004. Ilmu Kesehatan Reproduksi. Obstetri Patologi. Jakarta : EGC.
2. Winjosastro, Hanifa. 1999. Ilmu Kandungan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
3. www.google.com\\seks_bebas\ diakses 18 Mei 2008.
BAB III
PENUTUP


3.1. Simpulan
Akibat seks bebas antara lain :
a. Melakukan hubungan seksual secara bebas yang mengakibatkan kehamilan remaja/kehamilan sebelum nikah yang mempunyai resiko :
- Pengguguran kandungan/aborsi
- Rasa malu atau putus asa
- Terpaksa menikah
b. Beresiko tertular penyakit menular seksual.
c. Penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dapat merusak moral generasi muda.

Upaya mencegah pergaulan bebas :
a. Menanamkan nilai agama, moral dan etika.
b. Pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri.
c. Pendidikan dan penyuluhan seksual.
d. Penyuluhan kepada para remaja.


3.2. Saran
a. Bagi pemerintah
Diharapkan memberi bimbingan dan penyuluhan kepada para pemuda agar tidak salah dalam memilih pergaulan.
b. Bagi orangtua
Diharapkan memberi kasih sayang tidak hanya limpahan materi saja tetapi perlu juga memperhatikan tingkah laku anak-anaknya agar tidak salah jalan.
c. Bagi para remaja
Isilah hidup dengan kegiatan yang positif dan jangan mencoba hal-hal yang memberikan kenikmatan sesaat.
BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Akibat dari Pergaulan Bebas
Melakukan hubungan seks secara bebas merupakan akibat pertama dari pergaulan bebas yang merupakan lingkaran setan yang tidak ada putusnya dengan berbagai akibat di berbagai bidang antara lain di bidang sosial, agama dan kesehatan sebagai berikut :
- Dalam seks bebas terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya iman si penzina, hilangnya sikap menjaga diri dari dosa, buruk kepribadian dan hilangnya rasa cemburu.
- Seks bebas menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita.
- Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
- Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
- Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
- Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia.
- Tuhan akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terjaga.
- Pelaku seks bebas akan dipandang oleh manusia dengan pandangan muak dan tidak percaya.
- Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dicium oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
- Apa yang didapatkan para pelaku seks bebas dalam kehidupan ini adalah sebaliknya dari apa yang diinginkannya. Ini adalah karena, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat maka Tuhan akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Tuhan tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
- Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, durhaka kepada orang tua, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada pertumpahan darah dan perdukunan serta dosa-dosa besar yang lain. Seks bebas biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula.
- Seks bebas menghilangkan harga diri pelakunya dan merusakkan masa depannya di samping meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya.
- Aib yang dicorengkan kepada pelaku seks bebas lebih membekas dan mendalam daripada dosa kafir misalnya, karena orang kafir yang memeluk Islam selesailah persoalannya, namun dosa zina akan benar-benar membekas dalam jiwa karena walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan masih merasa berbeda dengan orang yang tidak pernah melakukannya.
- Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa . Jika dia ialah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan perselingkuhan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disadari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik.
- Perzinaan akan melahirkan generasi individu-individu yang tidak ada asal keturunan (nasab). Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas.

- Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
- Zina dapat menanamkan permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya.
- Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa keluarganya di mana mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga kadang-kadang menyebabkan mereka tidak berani untuk mengangkat muka di hadapan orang lain.
- Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti AIDS, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah.

2.2. Upaya Pencegahan Pergaulan Bebas
a. Menanamkan nilai-nilai agama, moral dan etika antara lain : pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga, kerjasama guru, orangtua dan tokoh masyarakat.
b. Pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri, mengembangkan ketrampilan mengambil keputusan yang baik dan tepat, mengembangkan rasa harga diri, mengembangkan ketrampilan berkomunikasi, yang mampu mengatakan “tidak” tanpa beban dan tanpa mengikuti orang lain.
c. Pendidikan dan penyuluhan seksual
Pada waktu ini cara-cara pendidikan seksual didasari oleh dua pandangan dan pendekatan yang sangat berbeda, yaitu : (a) pendekatan psikoanalitik, yang hanya mengakui bahwa perkembangan psiko-seksual ditentukan oleh pembawaan yang untuk sebagian besar sifatnya autonom. (b) pendekatan sosiologik, yang mengakui adanya pengaruh dari lingkungan. Yang mempunyai banyak pengikutnya adalah pandangan pendekatan yang kedua.
Pendidikan seksual sebaiknya sudah dimulai sedini mungkin, dalam masa kanak-kanak dengan peranan utama dipegang oleh para orangtua dan para guru.
Bagi para remaja penyuluhan seksual sudah dapat dimulai di sekolah lanjutan, baik oleh dokter maupun oleh guru, yang kedua-duanya sudah memiliki pengetahuan tentang seksologi modern. Penyuluhan yang salah dapat berakibat negatif. Para orangtua tentunya dapat pula memegang peranan dalam hal ini.
d. Penyuluhan pada remaja
Dalam penyuluhan pada remaja perlu dibahas secara singkat anatomi dan fisiologi alat kelamin, serta fisiologi hubungan seksual. Juga variasi dan penyimpangannya yang masih dianggap dalam batas-batas normal perlu dikemukakan. Semua itu dilakukan dengan latar belakang norma-norma yang berlaku, termasuk agama dan pandangan masyarakat.
BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Masa pubertas merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menjadi dewasa yang dimulai umur 8 – 14 tahun. Awal pubertas dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya adalah bangsa, iklim, gizi dan kebudayaan. Secara klinis mulai tumbuh ciri-ciri kelamin sekunder, misalnya : tumbuh rambut pubis, ketiak, timbul jerawat pada wajah, peningkatan berat badan dan tinggi badan, pada wanita mengalami pembesaran buah dada dan pada pria terjadi perubahan pada suara dan tumbuh jakun.
Pada tahun 2000, jumlah penduduk remaja Indonesia 43,6 juta. Sebagian besar remaja (69,3%) – umur kawin pertama dalam usia belia (<18 tahun).
Seks bebas itu sendiri ada kaitannya dengan perilaku yang berdampak buruk terhadap kesehatan reproduksi. Mereka tidak memikirkan akibat dari perbuatan mereka misalnya, mereka bisa terserang virus HIV ataupun bayi yang mereka lahirkan tidak mempunyai status.
Oleh karena itu pemerintah harus mampu mengambil tindakan dan menyaring pengaruh yang berhak dan berdampak negatif bagi para remaja. Begitu pula peran remaja harus mampu mengendalikan diri dan menghindari hubungan seks pra nikah.
Upaya-upaya pencegahan pergaulan bebas adalah dengan menanamkan nilai-nilai agama, moral dan etika, diantaranya : (1) Pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga. (2) kerjasama guru dan orangtua, tokoh masyarakat, pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosi anak agar dapat mengembangkan rasa percaya diri.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1. Apa akibat dari seks bebas ?
2. Apa upaya pencegahan seks bebas ?
Dalam pembahasan masalah ini difokuskan pada akibat dari seks bebas yang mana dewasa ini sangat banyak terjadi di kalangan remaja.
DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL i
HALAMAN PENGESAHAN ii
MOTTO iii
KATA PENGANTAR iv
DAFTAR ISI v

BAB I PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belakang 1
1.2. Perumusan Masalah 2

BAB II PEMBAHASAN 3
2.1. Akibat dari Pergaulan Bebas 3
2.2. Upaya Pencegahan Pergaulan Bebas 5

BAB III PENUTUP 7
3.1. Simpulan 7
3.2. Saran 8

DAFTAR PUSTAKA 9